Krusialnews.online

SIMRS Dibeli, Pelayanan Belum Optimal: Menelusuri Temuan BPK di RS Benyamin Guluh Kolaka

Kolaka — Digitalisasi pelayanan kesehatan seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat layanan, meningkatkan akurasi rekam medis, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan rumah sakit. Namun, di RS Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) justru menyisakan sejumlah persoalan mendasar.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas efektivitas pengelolaan SIMRS Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Audit tersebut menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar terletak pada penggunaan aplikasi, melainkan telah bermula sejak tahap perencanaan, tata kelola, hingga implementasi sistem.

Salah satu temuan paling menonjol adalah pemilihan aplikasi SIMRS Periksa.id yang belum mempertimbangkan kebutuhan rumah sakit. BPK menyatakan kondisi tersebut menyebabkan aplikasi belum mampu meningkatkan efisiensi proses pelayanan kesehatan. Auditor juga menemukan bahwa penyesuaian aplikasi belum dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah unit pelayanan utama.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah analisis kebutuhan pengguna (needs assessment) telah dilakukan secara komprehensif sebelum aplikasi dipilih? Sejauh mana tenaga medis, tenaga kesehatan, dan unit pelayanan dilibatkan dalam penyusunan spesifikasi sistem yang kemudian digunakan sebagai tulang punggung pelayanan rumah sakit?

LHP BPK tidak menguraikan proses pengadaan maupun pihak yang menentukan spesifikasi aplikasi. Namun, rekomendasi auditor menunjukkan bahwa aplikasi masih memerlukan penyesuaian pada Subbagian Rekam Medis dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS), Instalasi Farmasi, Laboratorium, Radiologi, serta Central Sterile Supply Department (CSSD).

Artinya, setelah sistem diterapkan, sejumlah unit strategis masih belum memperoleh dukungan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan operasionalnya.

Tata Kelola yang Belum Menjadi Fondasi

BPK juga menemukan persoalan yang lebih mendasar, yakni belum optimalnya tata kelola teknologi informasi di lingkungan rumah sakit.

Auditor menyatakan RS Benyamin Guluh belum sepenuhnya menyusun rencana tata kelola teknologi informasi yang mengacu pada kerangka COBIT, sehingga pengelolaan SIMRS belum mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan. Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan penyusunan rencana pengelolaan SIMRS, arsitektur aplikasi, struktur basis data, hingga entity relationship diagram.

Rekomendasi tersebut mengindikasikan bahwa fondasi tata kelola teknologi informasi masih memerlukan penguatan. Hal ini memunculkan pertanyaan lain: apakah sistem digital telah diimplementasikan sebelum kerangka tata kelola dan arah pengembangannya benar-benar disiapkan?

Sistem Belum Menjadi Instrumen Utama Pelayanan

Temuan berikutnya menyentuh aspek yang paling dekat dengan pelayanan masyarakat.

BPK menyimpulkan bahwa penggunaan SIMRS belum dilakukan secara menyeluruh. Dampaknya, sistem belum mampu meningkatkan ketepatan dan kelengkapan informasi rekam medis pasien serta belum mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit.

Menurut auditor, kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum diperbaruinya margin harga jual obat dan bahan medis habis pakai dalam sistem, belum diperbaruinya tarif tindakan, serta belum adanya kebijakan yang mewajibkan penggunaan SIMRS secara menyeluruh pada seluruh unit pelayanan.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan implementasi tidak hanya berkaitan dengan perangkat lunak, tetapi juga menyangkut kebijakan internal dan konsistensi penerapan sistem.

Alarm dari Pengelolaan Sistem

LHP BPK memperlihatkan bahwa auditor melakukan pengujian terhadap berbagai aspek operasional SIMRS. Pemeriksaan mencakup kebutuhan sumber daya manusia pengelola teknologi informasi, data pegawai yang belum memiliki akun SIMRS, penggunaan resep digital, catatan kendala pada help desk, hingga keterlambatan penyelesaian layanan perbaikan sistem.

Pada lampiran pemeriksaan, BPK juga mencantumkan daftar akun pengguna yang belum dinonaktifkan, pembatasan hak akses menu aplikasi, serta pembatasan akses terhadap rekam medis pasien.

LHP ini tidak menyatakan bahwa kelemahan tersebut telah menyebabkan penyalahgunaan akun, kebocoran data pasien, ataupun kerugian negara. Namun, temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan pengendalian yang dinilai auditor perlu segera diperbaiki guna meminimalkan risiko terhadap keamanan sistem dan data.

Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban

LHP BPK menggambarkan kondisi yang ditemukan auditor, tetapi tidak menjawab seluruh pertanyaan yang penting bagi publik.

Berapa nilai pengadaan SIMRS Periksa.id sejak pertama kali diterapkan? Siapa penyedianya? Apakah telah dilakukan analisis kebutuhan sebelum sistem dipilih? Bagaimana mekanisme user acceptance test (UAT) sebelum aplikasi digunakan? Apakah seluruh spesifikasi dalam kontrak telah dipenuhi? Dan bagaimana tindak lanjut rumah sakit terhadap seluruh rekomendasi BPK?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak tercantum dalam LHP dan memerlukan penelusuran melalui dokumen pengadaan, kontrak kerja, berita acara serah terima, dokumen pembayaran, serta klarifikasi dari pihak RS Benyamin Guluh, Pemerintah Kabupaten Kolaka, dan penyedia aplikasi.

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi kunci untuk menjawab apakah persoalan yang ditemukan BPK hanya berkaitan dengan implementasi, atau justru telah bermula sejak tahap perencanaan dan pengadaan.

Hingga laporan ini disusun, kesimpulan yang dapat dipastikan berdasarkan LHP BPK adalah bahwa pengelolaan SIMRS di RS Benyamin Guluh belum berjalan secara efektif dan masih memerlukan berbagai perbaikan sebagaimana direkomendasikan auditor. Di luar itu, setiap dugaan mengenai pelanggaran hukum tetap memerlukan pembuktian melalui audit lanjutan atau proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Untuk membuat liputan ini setara dengan standar majalah investigasi, Anda dapat melengkapinya dengan dokumen pendukung seperti kontrak pengadaan SIMRS, data LPSE, nilai pembayaran, dan tanggapan resmi pihak rumah sakit serta penyedia aplikasi sehingga seluruh sisi pemberitaan tetap berimbang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak